Hits: 0

LINGKARBOGOR.COM- Pasca penutupan Tempat Wisata Alas Bandawasa yang berlokasi di Desa Pasirjaya Kecamatan Cigombong tidak ada lagi aktivitas wisatawan yang berkunjung, Rabu(3/6/2020).

Menurutnya tempat tersebut baru boleh dibuka ketika Pemerintah Kabupaten Bogor tidak lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Ujar Teguh selaku Pelaksana Pol PP Kecamatan Cigombong.
“Pintu masuk ke lokasi sementara di portal.dan di jaga ketat oleh Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Kecamatan Cigombong. Pihak pengelola sudah diingatkan dan jika nanti masuk waktu pelonggaran dengan istilah ‘New normal’ harus siap melaksanakan protokol kesehatan,”Tambah Teguh.
Pemerintah Kabupaten Bogor belum menerapkan New Normal dan memilih untuk mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu memperpanjang masa penerapan PSBB hingga 4 Juni 2020, Tutupnya.
Reporter: NN/ Suherman