Hits: 3
Lingkarbogor.com, Sukabumi –
Aksi unjuk rasa yang ke Dua dilakukan ratusan buruh,yang berlokasi di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemukan titik terang (3/6/2020)
Saeful Tavip, selaku Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) mengatakan kepada awak Media “Pihak perusahaan sudah mengabulkan tuntutan buruh yang menggelar aksi demo selama 2 (dua) hari ini.
“Sudah ada kesepakatan, jadi mulai besok hari kamis tanggal 4 Juni semua buruh yang diliburkan bisa bekerja normal seperti biasa dan haknya pun dibayarkan sesuai aturan yang berlaku, bahkan tidak akan adanya intimidasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (03/06/20).
Menurutnya, hasil mediasi tersebut disaksikan langsung pihak DisnakerTrans Kabupaten Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug, serta dari kepolisian Polres Sukabumi.
“Bahkan kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama sesuai kaitan undang-undang,” tuturnya
Lanjutnya, adapun alasan pihak Manegement yang tidak bisa membayar upah para buruh yang diliburkan kemarin itu, tidak lain dilatar belakangi pendanaan perusahaan yang kurang stabil.
“Alasan apapun, pihak perusahaan harus taat hukum. Apalagi bersangkutan antara hak dan kewajiban. Terpenting saling menghargai antara satu sama lainnya,” pungkasnya
Reporter: (ILHAM)