Hits: 4
Lingkarbogor.com
Pada pukul 10.00 “wib bertempat di Kantor Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Pembongkaran Bangunan/Tempat Usaha yg berdiri di lahan PT Jasamarga Kamis (16/12/2021).
Turut hadir dlm kegiatan tersebut :
- Muspika kec.ciawi sbb:
a.Rudi Kasie tantrib kec ciawi bersama jajaran satpol pp mewakili dari kecamatan
b.IPDA Agus Syafi’i mewakili dari polsek ciawi bersama Bpk Herman Sovian Binmas Desa Ciawi
c.Nasir (bhabinsa desa ciawi) perwakilan dari Koramil Ciawi
2.Kepala Desa Ciawi
3.Warga setempat yg memiliki bangunan/tempat usaha di sepanjang jln tipar ciawi bersama tokoh masyarakat kurang lebih 30 orng
4.Bambang dari PT Jasamarga di dampingi Scurity PT Jasamarga
Tujuan Musyawarah ini diantara nya, Musyawarah diadakan karena pemilik bangunan/tempat usaha (warga setempat) merasa pihak PT Jasamarga tebang pilih dalam pembongkaran bangunan tersebut,
Pembongkaran oleh PT Jasamarga tanpa koordinasi atau tidak ada tembusan kepada aparat setempat (muspika kecamatan ciawi)
Sambutan – Sambutan :
Paparan kepala desa ciawi :
Sebelum depan di bongkar, jangan lanjutkan pembongkaran bagian belakang, supaya ada pemerataan pembongkaran supaya tidak ada kecemburuan sosial dari pemilik bangunan yg lain.
Himbauan dari IPDA Agus Syafi’i Polsek Ciawi, Jaga kondusifitas dan selalu berkoordinasi dengan aparat setempat,
Tidak adanya komunikasi dan koordinasi bisa mengakibatkan hal yang tidak di inginkan
Himbauan Rudi Kasie Tantrib kec ciawi, Selama lahan tidak dipergunakan dan tidak mengganggu ketertiban umum, boleh saja dipergunakan warga, asal dengan ijin pemilik lahan.
Pihak kecamatan ciawi (Satpol pp) baru
mengetahui ada nya pembongkaran dari warga, karena belum ada tembusan/ info kegiatan dari pihak PT Jasamarga mengenai kegiatan pembongkaran tersebut, semoga ada solusi dan jalan terbaik buat penyelesaian antara warga dan pihak PT Jasamarga
Kegiatan Musyawarah selesai pkl 12.00 wib dgn keadaan aman dan kondusif.
Post : Indra
Reporter : E.M.Fkdm