Hits: 13
Lingkarbogor.com, Cigombong – Infrastruktur perdesaan merupakan sarana dan prasarana vital untuk membangun desa sehingga perekonomian desa bisa bangkit sehingga masyarakat maju dan sejahtera, untuk membangun sarana dan prasarana Desa harus dipahami sebagai tanggung jawab pemerintahan Desa.
Menyingkapi masalah infrastruktur desa, Gubernur Jawabarat Ridwan Kamil menggelontor yang dinamakan Bantuan Gubernur ( Bangub) sebesar Rp.130.000.000 juta yang diperuntukan untuk, pembangunan Infrastruktur meliputi, pembanguan jalan desa, draenase, tembok penahan tanah, jembatan desa, rehabilitasi renovasi kantor Desa.
Lain hal dengan Desa Cisalada Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor diduga dibangunkan lapangan tempat bermain bola mini ( futsal) setelah dipotong insetif perangkat desa dan sapa warga.
Menurut Kepala Desa ( Kades) Cisalada M.Datul Kahfi saat dihubungi melalu Pesawat celularnya membenarkan, ia memang kita peruntukan untuk lapangan kecil tapi kita sudah berkordinasi dengan DPMD.
Lebih jauh Kades menjelaskan, kalau masih dilingkungan Desa boleh karna renovasi bangunan yang dibelakang desa sudah selesai jadi kita bangunkan lapangan tersebut dan terus terang saja itu sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp.100 juta lebih, ungkap Kades Cisalada.
Menyingkapi Pembangunan Futsal tersebut Ketua DPC LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Muhammad Rey Candra angkat bicara, untuk pembangunan lapangan Futsal ya jelas tidak boleh, karna didalam Juklak Juknis nya juga tidak ada..memang tidak ada lagi pembanguan desa yang harus dibangun atau diperbaiki misalkan jalan setapak atau Draenase DLL selain lapangan futsal, itu yang jelas menabrak aturan Gubernur Jawabarat, jelas Ketua IMW DPC Kabupatan Bogor.
( Red).